Istilah "Identitas Nasional" secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangs tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini memiliki identitas sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Idntitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terkait dengan wilayah (tanah tumpah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Berdasarkan pengertian "Indentitas Nasional" sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Kepribadian yag dimiliki oleh suatu bangsa tentu tidal selamanyasama dengan bangsa lain , dimana perbedaan itu di tandai dengan sifat-sifat dan hakekat yang dimiliki oleh sebuah negara.
Sifat negera merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar menjadikansuatu negara yang bertujuan. Sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negara dan menjadi suatu identitas bagi negara tersebut. Sifat ini tergantung pada ideologi yang dimiliki oleh masing-masing negara. Namun ada juga sifat-sifat negra yang bersifat umum dan dimiliki oleh emua negara, yaitu :
1. Sifat memaksa
2. Sifat monopoli
3. Sifat mencakup semua
4. Sifat menentukan
Selain sifat negara ada juga hakekat negara yang merupakan salah satu dari bentuk perwujudan sifat-sifat negara yang identik juga dengan sifat warga negaranya, jadi masyarakat yang ada didalamnnya tentunya satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuaan ekonomi, dan satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam satu kesatuan budaya.
0 comments:
Posting Komentar