Metode Persidangan adalah suatu cara atau langkah yang dilakukan oleh sekumpulan orang untuk menyelesaikan suatu masalah. Tata cara persidangan ini penting diketahui oleh orang-orang terutama yang ingin menggeluti dirinya didunia politik dan yang ingin menjadi seorang pemimpin bangsa, dimana jika belajar metode persidangan kita belajar bagaimana mengambil sebuah keputusan yang sama-sama menguntungkan dan juga mengambil keputusan yang harus diambil segera atau mendesak.
Sidang terdiri dari 3 jenis yaitu :
- Sidang Komisi, yaitu sidang yang dilakukan para devisi-devisi untuk menghasilkan sebuah keputusan yang devisi mereke sepekati.
- Sidang Pleno, yaitu sidang lanjutan setelah sidang komisi, dimana para instansi atau devisi kecil yang sudah memiliki keputusan akan menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan devisi atau instansi lainnya untuk dicari jalan keluar atau masalahnya.
- Sidang Paripurna, yaitu sidang untuk mengesahkan keputusan sidang sebelumnya.
Sidang terdiri dari beberapa bentuk yakni,
- Bentuk U
- Bentuk Tapal Kuda
- Bentuk syaf, dll
Didalam sidang juga ada komponen-komponennya, seperti Pemimpin Sidang, Peserta Sidang, Agenda dan Prasarana/fasilitas sidang.
Pemimpin Sidang. Pemimpin sidang seseorang yang mangatur jalannya sidang agar berjalan sistimatis dan teratur, pimimpinan juga lah yang menjadi penentu keputusan akhir.
Peserta Sidang. Yaitu peserta yang mengikuti sidang, peserta sidang terbagi dua yaitu peserta sidang penuh dan peserta sidang peninjau. Peserta idang penuh adalah peserta sidang yang memiliki hak untuk berbicara atau berargument dan meiliki hak untuk memilih sedang peserta sidang peninjau adalah peserta sidang hanya memiliki hak untuk berbicara atau berargument sementara, biasanya [peserta sidang peninjau ini adalah seorang yang sudah memiliki pengalam dibidang persidangan atau dibvidang masalah yang ingin diselasaikan.
Agenda. yakni sesuatu yang ingin diselasikan atau masalah yang ingin diselesaikan.
Prasarana Sidang. Sidang takkan berlangsung baik jika tidak memiliki fasilitas atau prasarana seperti kursi, meja, dan palu sidang atau properti pendukung lainnya.
Didalam sidang sangat identik dengan palu sidang, dimana tata cara pemukulan palu sidang sangat penting juga. Pola ketukan palu sidang yang saya pernah pelajari adala pola 3 - 1 - 3. Dimana 3 kali ketukan digunakan untuk membuka, menutup sidang, selain itu juga sebagai pengambil keputusan dimana keputusan dianggap sah jika spimpinan sidang sudah mengetuk 3 kali palu sidangnya. 1 kali ketukan itu mandakan bahwa pimpinan mengskorsing sidang atau melakukan pending. Skorsing adalah penundaan sidang dalam jangka waktu yang ditentukan sedang pending adalah penundaan sidang yang dilakukan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Itulah yang sedikit saya ketahui tentang metode persidangan, jika ada kesalahan mohon dimaklumi karena saya juga dalam masa belajar.
0 comments:
Posting Komentar