Rabu, 11 Maret 2015

SEJARAH BANDAR UDARA INTERNASIONAL SULTAN HASANUDDIN

           

           
          Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, sebelumnya bernama Bandar Udara Internasional Hasanuddin, bandara ini berada di Lapangan Terbang Kadieng terletak 30 km dari Kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan.
         Bandara ini dioperasikan oleh PT. Angkasa Pura I. Walaupun berstatus bandara internasional, sejak 28 Oktober 2006 hingga Juli 2008 saat itu tidak ada rute internasional kecuali penerbangan haji setelah rute internasional terakhir Hasanuddin, Makassar-Singapura ditutup Garuda Indonesia karena rugi. 
            Adapun sejarah Bandar Udara Sultan Hasanuddin adalah :

PRA KEMERDEKAAN
Bandara Hasanuddin dibangun pada tahun 1935 oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan nama Kadieng Terbang Field dan terletak sekitar 22 kilometer di utara kota. Sebuah landasan pacu lapangan terbang dengan rumput berukuran 1.600 mx 45 m (Runway 08-26) diresmikan pada tanggal 27 September 1937, ditandai dengan penerbangan komersial yang menghubungkan Singapura dengan Douglas Aircraft D2/F6 perusahaan KNILM (Koninklijke Nederlands Indische Luchtvaart Maatschappij). Pada tahun 1942, pemerintah Jepang memperluas lapangan menggunakan POW tenaga kerja dan berganti nama menjadi bidang Lapangan Mandai. Pada tahun 1945, mitra pemerintah Belanda membangun landasan pacu baru.

PASKA KEMERDEKAAN
Pada tahun 1950, Pemerintah Indonesia Departemen Pekerjaan Umum, Bagian Flying Field, mengambil alih lapangan, dan itu dipindahkan ke Penerbangan Sipil, kini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tahun 1955, yang memperpanjang landasan pacu 2.345 mx 45m dan berganti nama menjadi bandara Air Mandai. Pada tahun 1980, 13-31 landasan pacu dibangun-2500 mx 45 m, itu di tahun ini, bahwa Pelabuhan Udara Mandai berubah menjadi Air Port Hasanuddin, dan pada tahun 1981 ini kembali berganti nama menjadi Bandara Embarkasi / debarkasi haji pada tahun 1985 dan Pelabuhan Hasanuddin Air berubah nama menjadi Bandara Hasanuddin.

TAHUN 1980 - 2000
Pada tanggal 3 Maret 1987, pengelolaan Bandara Hasanuddin dipindahkan dari Direktorat Jenderal Transportasi Udara ke Perum Angkasa Pura I, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1/1987 tanggal 9 Januari 1987. Pada tanggal 1 Januari 1993 berubah status menjadi PT (Persero) Angkasa Pura I. Pada tanggal 30 Oktober 1994, Bandara Hasanuddin berubah menjadi Bandar Udara Internasional sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan, KM Nomor 61/1994 tanggal 7 Januari 1995, dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandai dengan penerbangan oleh Malaysia Airlines langsung dari Kuala Lumpur ke Bandara Hasanuddin Makassar, kemudian diikuti dengan Silk Air penerbangan yang menghubungkan Singapura dengan Hasanuddin. Sejak tahun 1990, Bandara Hasanuddin juga digunakan sebagai embarkasi / debarkasi langsung dari ziarah ke Jeddah pp.
Bandar Udara Internasional Hasanuddin sejak tahun 2006 juga melayani pengendalian lalu lintas penerbangan wilayah Timur Indonesia , yang meliputi wilayah udara bagian barat Kalimantan sampai ke perbatasan negara Papua Nugini di timur, dan dari perbatasan wilayah Udara Australia ke selatan ke perbatasan wilayah Filipina.

NEW TERMINAL
Pada tanggal 20 Agustus 2008 terminal baru Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar beroperasi. Memiliki luas terminal 5 kali lebih besar dari yang lama dan dapat menampung sebagian besar jenis pesawat dari pesawat kecil sampai kelas Boeing 747. Bandara baru ini dilengkapi dengan fasilitas terbaik diantaranya landasan pacu 3100 m, 6 buah garbarata, terminal penumpang yang dapat menampung 7 juta penumpang pertahun dan parkir kendaraan bermotor untuk 1100 mobil dan 400 motor.
(sumber langsung diambil dari: http://hasanuddin-airport.co.id/sejarah)

0 comments:

Posting Komentar